Jumat, 30 Juli 2021

RESPON NEGARA-NEGARA DI DUNIA TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA

 

RESPON NEGARA-NEGARA DI DUNIA TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA


       Pengakuan dari negara lain bisa menjadi sangat penting dalam perkembangan negara tersebut di masa depan. Pengakuan dari negara lain secara de jure dapat memenuhi kedua kebutuhan sosial kehidupan bernegara, yaitu tidak mengasingkan suatu negara dari hubungan internasional dan menjamin kelangsungan hubungan internasional dan mencegah tindakan merugikan bagi kepentingan individu dan hubungan antar bangsa. Pengakuan kemerdekaan de jure merupakan titik awal bahwa keberadaan suatu negara sudah sah menurut hukum internasional

1.       Negara-negara yang Mendukung Kemerdekaan Indonesia

Pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur No.56 Jakarta, secara de facto maupun de jure belum mengubah keadaan. ternyata dukungan negara lain juga diperlukan. Apalagi setahun setelah proklamasi Belanda (NICA) kembali berusaha merebut wilayahnya bersama kedatangan militer Inggris. Agresi Militer I dan II, lagi-lagi oleh NICA, sekaligus membuktikan vitalnya sokongan negara lain terhadap upaya mempertahankan kemerdekaan. Sebab, karena tekanan Dewan Keamanan PBB belaka, Belanda akhirnya menghentikan agresi, lalu kembali ke meja perundingan jelang 1949.

Negara-negara yang pertama kali merespon/memberi pengakuan bagi kedaulatan negara Indonesia.

a.        Pengakuan Mesir terhadap Kemerdekaan RI



Mesir adalah salah satu negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia. Lebih penting lagi, Mesir ikut menggalang dukungan dari Liga Arab agar menerima kedaulatan Indonesia di mata hukum internasional.

Dari sisi kronologi, Mesir secara de facto mengakui kemerdekaan Indonesia pada 22 Maret 1946. Dukungan ini muncul setelah lobi gigih diplomat RI di Ibu Kota Kairo beberapa bulan setelah Soekarno mengkonsolidasikan kabinet. Tak sekadar mengakui,Mesir pula yang meyakinkan Suriah, Irak, Qatar, serta Kerajaan Arab Saudi untuk mendukung kemerdekaan Indonesia.

Mesir mengakui kedaulatan negara RI secara de jure pada tanggal 10 Juni 1947,               dengan menunjuk   H.M Rasjidi   sebagai kuasa usaha RI, serta   membuka Kedutaan Besar di Kairo. Hubungan republik denganLiga Arab pun secara formal terjalin. Liga Arab lah yang berkali-kali mengecam serta mendesak Belanda menghentikan agresi militer.

Karena pada masa revolusi itu, wilayah Indonesia terjadi kekosongan pemerintahan setelah Jepang menyerah pada Sekutu, dan pasukan Sekutu akan mendarat dengan membawa pasukan Belanda yg ingin berkuasa kembali di Indonesia. Pada persyaratan ini, kita tertolong dengan adanya pengakuan dari tokoh tokoh Timur Tengah, sehingga Negara Indonesia dapat menjadi berdaulat dan mendapat pengakuan internasional.

Sejak diketahui sebuah negeri muslim bernama Indonesia memploklamirkan kemerdekaannya, Al-Ikhwan Al-Muslimun (IM), organisasi Islam yang dipimpin Syaikh Hasan Al-Banna, tanpa kenal lelah terus menerus memperlihatkan dukungannya. Selain menggalang opini umum lewat pemberitaan media yang memberikan kesempatan luas kepada para mahasiswa Indonesia untuk menulis tentang kemerdekaan Indonesia di koran- koran lokal miliknya, berbagai acara tabligh akbar dan demonstrasi pun digelar. Para pemuda dan pelajar Mesir, juga kepanduan Ikhwan, dengan caranya sendiri berkali- kali mendemo Kedutaan Belanda di Kairo. Tidak hanya dengan slogan dan spanduk, aksi pembakaran, pelemparan batu, dan teriakan- teriakan permusuhan terhadap Belanda kerap mereka lakukan. Kondisi ini membuat Kedutaan Belanda di Kairo kewalahan. Mereka dgn tergesa mencopot lambang negaranya dari dinding Kedutaan. Mereka juga menurunkan bendera merah putih biru yang biasa berkibar di puncak gedung, agar tidak mudah dikenali pada demonstran. Kuatnya dukungan rakyat Mesir atas kemerdekaan RI membuat pemerintah Mesir mengakui kedaulatan pemerintah RI atas Indonesia pada 22 Maret 1946. Dengan begitu Mesir tercatat sebagai negara pertama yang mengakui proklamasi kemerdekaan Indonesia. Setelah itu menyusul Syria, Iraq, Lebanon, Yaman, Saudi Arabia dan Afghanistan. Selain negara-negara tersebut, Liga Arab juga berperan penting dalam Pengakuan RI. Secara resmi keputusan sidang Dewan Liga Arab tanggal 18 November 1946 menganjurkan kepada semua negara anggota Liga Arab supaya mengakui Indonesia sebagai negara merdeka yang berdaulat. Alasan Liga Arab memberikan dukungan kepada Indonesia merdeka didasarkan pada ikatan keagamaan, persaudaraan serta kekeluargaan. Melihat fenomena itu, majalah TIME pada 25 Januari 1946 dengan nada minornya menakut-nakuti Barat dengan kebangkitan Nasionalisme- Islam di Asia dan Dunia Arab. “Kebangkitan Islam di negeri Muslim terbesar di dunia seperti di Indonesia akan menginspirasikan negeri-negeri Islam lainnya untuk membebaskan diri dari Eropa.” Kenyataan ini seperti yang diungkapkan oleh A.H. Nasution berikut ini : "Karena itu tertjatatlah, bahwa negara negara Arab jang paling dahulu mengakui RI dan paling dahulu mengirim misi diplomatiknja ke Jogja dan jang paling dahulu memberi bantuan biaya bagi diplomat- diplomat Indonesia  di  luar  negeri. Mesir, Siria, Irak, Saudi Arabia, Jemen,memelopori pengakuan de jure RI bersama Afghanistan dan Afghanistan , Iran dan Turki mendukung RI. Fakta ini merupakan hasil perdjuangan diplomat revolusi kita. Dan simpati terhadap RI jang tetap luas di negara-negara Timur Tengah merupakan modal perdjuangan kita seterusnja, jang harus terus dibina untuk perdjuangan jang ditentukan oleh UUD '45 : "ikut melaksanakan ketertiban dunia jang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan  sosial". Sementara itu negara Palestina justeru secara de facto mengakui RI sebagai negara yang merdeka setahun sebelum kemerdekaan RI yang sebenarnya, yaitu tepatnya pada tanggal 6 September 1944. Pengakuan tersebut disebarluaskan ke seluruh dunia Islam oleh seorang mufti besar Palestina Syekh Muhammad Amin Al-Husaini. Pengakuan terhadap kemerdekaan Indonesia ini bertepatan dengan janji-janji yang dikeluarkan oleh Jenderal Kuniaki Koiso (P. M. Jepang) terhadap kemerdekaan negara indonesia.

Ada juga yang memiliki pendapat bahwa negara yang pertama mengakui kemerdekaan Indonesia baik secara de facto maupun de jure adalah Vatican, negerinya Paus. Kalau untuk kawasan Eropa mungkin saja betul negara ini yang pertama tetapi kalau untuk yang pertama di dunia, cukup sudah pernyataan dari pelaku sejarah di atas yakni A.H. Nasution untuk membantahnya.Negara Mesir secara de facto mengakui kemerdekaan Indonesia pada tanggal 22 Maret 1946. Kemudian pada tanggal 10 Juni 1947 Mesir mengakui kedaulatan negara RI secara de jure. Hal ini ditandai dengan ditanda-tanganinya secara resmi perjanjian persahabatan antara Indonesia dan Mesir. Kemudian berhubungan dengan perjanjian persahabatan tersebut, pemerintah NKRI mendirikan Kedutaan RI pertama di luar negeri. Kemudian secara berturut-turut negara-negara di Timur tengah atau Liga Arab memberikan dukungan dan pengakuan secara de jure terhadap kemerdekaan Negara Indonesia.

 

Ø  Sebab-Sebab Mesir Memberi Pengakuan Kemerdekaan RI

Persamaan Agama

Banyaknya masyarakat Indonesia yang menuntut ilmu di Mesir, banyak yang bekerja di Mesir dan Banyak masyarakat Indonesia yang melakukan haji di Ara


Ø Proses Indonesia Mendapatkan Kedaulatan dari Mesir

Peranan Mahasiswa-Mahasiswa Indonesia yang belajar di Mesir (Univ. Al-Ahar, Kairo dan Zain Hassan), Irak (Univ. Imron Rosyidi), dan di negara Arab lainnya Peranan Mahasiswa ditunjukkan dengan menanamkan bibit kemerdekaan melalui media massa yang ada di Arab b. Delegasi Indonesia pertama RI di Mesir (7 April 1946) Utusan pertama Indnesia yang mengunjungi Mesir adalah Suwandi Suwandi datang ke Mesir untuk menyampaikan rasa terimakasih Indonesia karena Liga Arab memberi dukungan pada kemerdekaan RI dan akan tetap memberi dukungan sampai RI benar-benar diakui kemerdekaannya

Ø  Peran Mesir dalam Mendukung Kemerdekaan RI

1)   Peran dari organisasi Al-Ikhwan Al-Muslimun yang dipimpin Syaikh Hasan Al- Banna

2)   Aksi pemuda Mesir yang berdemo di Kedubes Belanda di Kairo

3)   Mengirim delegasi Mesir (Abdul Mun’im) ke Yogyakarta

4)   Mesir mendorong agar Liga Arab mengakui kemerdekaan RI (18 Nov 1946)

5)   Ditandatanganinya perjanjian persahabatan antara RI (H. Agus Salim) dan Mesir (Fahmi Nokrasyi Pasha) (10 Juni 1947)

6)   Menteri LN Mesir dibawah kabinet Ahmad Kasyabah Pasha mengirim nota resmi ke Belanda yang berisi permintaan dari Mesir agar Belanda bersedia menghentikan aksinya di Indonesia

7)   Aksi pemboikotan oleh para buruh di pelabuhan Port Said dan Terusan Suez terhadap kapal-kapal Belanda


B.         Pengakuan India terhadap Kemerdekaan RI





Negara mayoritas Hindu ini merdeka dua tahun setelah proklamasi Soekarno-Hatta.

Kesamaan nasib sebagai bangsa terjajah membuat India                     antusias mendukung Indonesia. RI pun diuntungkan dengan persahabatan Hatta dengan Perdana Menteri              Jawaharlal Nehru, pemimpin Partai Kongres Nasional India. Ketika                                        kelaparan melanda India yang saat itu sedang ditekan

penguasa kolonial Inggris, Pemerintah RI menawarkan bantuan 500 ribu ton padi. Bantuan itu dikirim pada 20 Agustus 1946. Berkat bantuan ini, India yang kemudian merdeka pada 1947 sangat aktif mendukung Indonesia di forum-forum PBB. Tak lama setelah merdeka, Hatta melawat ke Mumbai, menemui Nehru dan Mahatma Gandhi.

India kemudian menjadi penggagas resolusi bangsa-bangsa Asia-Afrika yang mengecam agresi militer Belanda ke Yogyakarta pada Desember 1948. Nehru menggelar konferensi Asia, yang berhasil mengumpulkan dukungan Pakistan, Sri Lanka, Nepal, Libanon, Suriah, serta Irak, untuk mendesak Belanda keluar dari wilayah RI.

Sebab-Sebab India Memberi Pengakuan Kemerdekaan RI

·      Persamaan Kebudyaaan (Hindu-Budha)

·      Persamaan nasib (sama-sama dijajah atau sama-sama ingin merdeka)

·      Hubungan dekat antara pemimpin negara (Nehru dan Moh. Hatta) (Feb 1927)

Ø  Proses Indonesia Mendapatkan Kedaulatan dari India

1)     Semangat dari Para Pelajar Indonesia yang ada di India Dibentuknya PPII (Persatuan Putera Indonesia di India). Tujuan dibentuknya PPII adalah membela proklamasi negara dengan mendesak para pemimpin India untuk mengakui Indonesia sebagai negara yang berdiri dan berdaulat. Tugas dari PPII adalah :

2)     Meyakinkan pemimpin India

3)     Membentuk Balai Penerangan (Indonesia Information Service) 9 Juni 1946· Tugasnya : Menyiarkan, membuat buletin, serta brosur-brosur dalam bahasa Inggris, Urdu, dan Indonesia tentang segala sesuatu yang terjadi di Indonesia yang kemudian dilanjutkan ke media massa dan pers di India dan nantinya dapat diteruska ke perwakilan India yang ada di London bekerjasama dengan Persatuan Pemuda Indonesia (PPI) yang anggotanya 700 pelaut Indonesia yang bekerja di kapal-kapal Belanda untuk melakukan aksi mogok

4)     Diplomasi Sutan Sjahrir Sutan Sjahrir mengadakan perjanjian bantuan Indonesia kepada India (18 Mei 1946). Indonesia diwakili Sutan Sjahrir dan India oleh K.L Punjabi. Pengiriman padi ini terjadi pada 20 Agustus 1946 di pelabuhan (Cirebon, Probolinggo, dan Banyuwangi). Dari tindakana ini P.M Nehru mengundang Sjahrir dan Moh. Hatta ke New Delhi untuk menghadiri Konferensi Inter Asian Dalam Konferensi “Inter Asian Relation” (23 Maret-2 April 1947). Sjahrir berpidato yang isinya : (1) Politik Luar Negeri Indonesia (Bebas-Aktif); (2) Bangsa-bangsa Asia harus bersatu demi kepentingan bersama; (3) Menjalin persahabatan dengan bangsa lain.


5)     Diplomasi Moh. Hatta Moh. Hatta bertemu dengan P.M Nehru untuk meminta bantuan senjata. Akan tetapi keinginan ini tidak bisa dikabulkan oleh Nehru karena persenjataan India di pegang oleh Inggris.

 

Ø  Peran India dalam Mendukung Kemerdekaan RI

1)   Mengirim obat-obatan ke Indonesia (tindakan balasan atas bantuan Indonesia yang telah mengirim 500.000 ton padi ke India)

2)   31 Juli 1947 India dan Australia mengajukan masalah Indonesia-Belanda ke DK PBB. Akibat dari tindakan India dan Australia, PBB mengeluarkan resolusi (1 Agustus 1947) untuk menghentikan pertikaian antara Indonesia dan Belanda melalui arbitrase

3)   Diadakannya Konferensi Asia di New Delhi (20-25 Januari 1949). Konferensi ini dihadiri oleh negara-negara Asia, seperti: Pakistan, Afganistan, Libanon, Suriah,Saudi Arabia, Philipina, India, Myanmar,Yaman dan Irak. Delegasi Afrika berasal dari Mesir dan Ethiopia. Konferensi ini juga dihadiri utusan dari Australia, sedang Indonesia dalam ini diwakili oleh Dr. Sudarsono. Negara peninjau dari Cina, Nepal, Selandia Baru dan Thailand.

Resolusi yang dihasilkan mengenai masalah Indonesia adalah sebagai berikut:

·      Pengembalian pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta

·      Pembentukan Pemerintah ad interim yang mempunyai kemerdekaan

·      Dalam politik luar negeri, sebelum tanggal 15 Maret 1949 Penarikan tentara Belanda dari seluruh Indonesia

·      Penyerahan kedaulatan kepada pemerintah Indonesia Serikat paling· lambat 1 Januari 195

Simak vidio berikut 

https://youtu.be/XSgtfCloM64

Jumat, 16 Juli 2021

ARTI PENTING PROKLAMASI DAN PENGAKUAN KEMERDEKAAN INDONESIA OLEH NEGARA LAIN

 

ARTI PENTING PROKLAMASI DAN PENGAKUAN KEMERDEKAAN INDONESIA OLEH NEGARA LAIN

 

A.      Tujuan Pembelajaran

Setelah kegiatan pembelajaran 1 ini diharapkan kalian mampu menganalisis arti penting dan makna proklamasi kemerdekaan bagi Indonesia dan pentingnya pengakuan kemerdekaan Indonesia oleh negara lain dengan cermat dan penuh semangat serta dapat menunjukkan sikap peduli, tanggung jawab dan cinta tanah air.

B.      Uraian Materi

1.       Arti Penting dan Makna Proklamasi Kemerdekaan bagi Indonesia

 

Setiap tanggal 17 Agustus masyarakat Indonesia larut dalam euphoria kemerdekaan negara Indonesia. Perayaan kemerdekaan ini diadakan bertujuan untuk mengingatkan kembali momen-momen perjuangan para leluhur dalam memperjuangkan bangsa Indonesia untuk merdeka dari jajahan Negara asing. Puncak dari perjuangan tersebut pun bertepatan pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan dibacanya Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia oleh Presiden Soekarno. Proklamasi tersebut sekaligus menandakan berdirinya Negara Indonesia sebagai salah satu Negara berdaulat seperti negara-negara lainnya yang ada di dunia

a.        Arti Penting Proklamasi Kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia

Peristiwa proklamasi kemerdekaan mengandung arti sangat penting dan membawa perubahan sangat besar dalam kehidupan bangsa Indonesia. Arti penting proklamasi bagi bangsa Indonesia antara lain

Ø  merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya.

Ø  dengan     proklamasi    berarti     bangsa     Indonesia    mendapat     kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri sebagai bangsa yang berdaulat.

Ø  merupakan jembatan emas untuk menuju masyarakat yang adil dan makmur.

Ø  sumber hukum pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ø  alat untuk mencapai tujuan negara dan cita-cita bangsa Indonesia.

Ø  lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ø  Titik tolak pelaksanaan amanat penderitaan rakyat dan Puncak perjuangan pergerakan kemerdekaan.

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia memiliki arti penting baik bagi dunia luar dan bagi bangsa Indonesia sendiri. Kepada dunia luar arti proklamasi adalah menunjukkan kepada dunia bahwa sejak saat itu bangsa Indonesia telah dan berdaulat serta wajib dihormati oleh negara-negara lain secara layak sebagai bangsa dan negara yang mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat dengan hak dan kewajiban yang sama dengan bangsa-bangsa lain yang sudah merdeka dalam pergaulan antar bangsa di dalam hubungan internasional. Bagi bangsa Indonesia arti proklamasi memberikan dorongan dan rangsangan bahwa sejak saat itu bangsa Indonesia mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat dengan bangsa-bangsa lain yang sudah merdeka dalam pergaulan dunia. Mempunyai hak dan kewajiban untuk mengisi dan mempertahankan kemerdekaan yang telah diperoleh dan memperjuangkan tercapainya cita-cita nasional bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia telah mengambil sikap untuk menentukan nasib sendiri beserta tanah airnya dalam segala aspek kehidupan.

 

a.        Makna Proklamasi Kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia.

Proklamasi Kemerdekaan mempunyai makna bagi Indonesia. Bagi Indonesia adalah dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia bermakna bahwa telah diserukan kepada warga dunia akan adanya sebuah negara baru yang terbebas dari penjajahan negara lain, yang memiliki kedudukan yang sama dengan negara-negara lain yang telah ada sebelumnya. Proklamasi menjadi tonggak awal munculnya negara Indonesia dengan tatanan kenegaraannya yang harus dihormati oleh negara-negara lain di dunia.

Dengan Proklamasi kemerdekaan, Indonesia melepaskan diri dari belenggu penjajahan bangsa lain dan dapat hidup sederajat dengan bangsa-bangsa lain, meningkatkan taraf kehidupan dan kecerdasan bangsany, mengejar segala ketertinggalan yang dialami oleh bangsanya dengan mengembangkan segala potensi yang dimilikinya untuk mencapai tujuan nasional bangsa.

 

2.       Pentingnya Pengakuan Kemerdekaan Indonesia oleh Negara Lain.

Kemerdekaan suatu negara tidak cukup hanya melalui perjuangan di level domestik saja, tetapi juga membutuhkan perjuangan di level internasional. Mendapatkan pengakuan dari Negara lain adalah salah satu perjuangan Indonesia di level Internasional untuk memulai eksistensinya. Pengakuan kedaulatan kepada suatu negara oleh negara lain menjadi salah satu syarat berdirinya sebuah Negara.

Untuk dapat benar-benar terbebas dari penjajah dan merdeka menjadi sebuah negara, Indonesia harus memenuhi dua unsur pembentuk negara, yaitu unsur konstitutif dan juga unsur deklaratif.

Kalau kita lihat dari segi unsur konsitutif yang meliputi wilayah, rakyat, dan pemerintah yang berdaulat, Indonesia sudah memenuhinya. Akan tetapi, Indonesia paska proklamasi masih belum memenuhi unsur deklaratif,  yaitu  pengakuan  dari  negara-negara  lainnya. Nah …. Sudah jelas ya bagi kalian …hal itu lah yang membuat Indonesia butuh adanya dukungan dan pengakuan.

Untuk berdiri sebagai negara yg berdaulat, Indonesia membutuhkan pengakuan dari bangsa-bangsa lain secara hukum atau de jure. Sebuah negara akan mendapatkan pengakuan sebagai negara berdaulat atau merdeka secara penuh, apabila negara itu mampu memenuhi 4 syarat berikut ini, yaitu :

1.         Memiliki wilayah

2.         Memiliki rakyat (artinya semua rakyat mendukung)

3.         Berdaulat dan memiliki lembaga-lembaga negara (yudikatif, legislatif, eksekutif, dan lain-lain)

4.         Mendapatkan pengakuan dari negara lain baik secara de facto (nyata) maupun de jure (hukum).